more about search
Further research activities on this portal have been suspended due to shifting priorities within HPCR. Since the current database contains valuable information for practitioners, HPCR intends to keep this portal available in its current state.

Agama dan Pemberantasan Korupsi

Author: Zada, Khamami


Date: 03 Nov 2003


Publication: Suara Pembaruan


Organization: Suara Pembaruan


To view the full text of this article, please click here.

Summary:
Religion and the eradication of corruption (an op-ed in bahasa Indonesia). "Dalam konteks inilah, ada keputusan NU yang sangat menarik berkaitan dengan pemberantasan praktik korupsi. Dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama, tanggal 25-28 Juli 2002 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, diputuskan bahwa pejabat yang mengorup uang negara, sebelum ia mengembalikan uang/hasil korupsinya, tidak boleh dishalati jenazahnya. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi, bahwa orang yang mempunyai utang tidak boleh dishalati jenazahnya (HR. Bukhari). Munas dan Konbes NU juga memutuskan bahwa money politics sebagai pemberian (berupa uang atau benda lain) untuk mempengaruhi/menyelewengkan keputusan yang adil dan objektif, dalam pandangan Islam merupakan suap (risywah) yang dilarang oleh agama."



Back




Program on Humanitarian Policy and Conflict Research
Copyright © 2001 by the President and Fellows of Harvard College
HPCR Portals: Central Asia    Indonesia    Nepal    Economics and Conflict
www.preventconflict.org/portal/main/portalhome.php
www.hsph.harvard.edu/hpcr/cpi/cpi.htm

HPCR is not responsible for the content of external publications and Internet sites linked on this portal.