Jakarta
A car bomb parked in front of the JW Marriott hotel lobby exploded at 12:40 PM on 5 August, killing 14 people, and injuring more than 150 others according to Laksamana and other agencies. Two weeks later, on 19 August, Indonesian police claimed to have detained nine suspects while searching for others still at large, CNN reported.
The government has since proposed new anti-terror legislation that would legalize the detention of terror suspects without trial, according to Voice of America.
For more information on Jakarta:
- Marriott blast suspects named (CNN)
- Commentary: Can Indonesia Exorcise Its Demons? (Shari, Michael)
- A New Wave Of Terror? (Elegant, Simon)
- Marriott Death Toll Hits 14 (Laksamana)
- Islam, Indonesian style (Ehrlich, Richard S.)
- Aid Jakarta's Police Against JI (Dillon, Dana)
- Marriott Bombing Justification of Militarization (Laksamana)
- Reasons why Jakarta should worry us (Abuza, Zachary)
- Indonesia Seeks New Anti-Terror Laws (VOA)
- Maelstrom over Indonesia's anti-terror bill (Sitathan, Tony)
- Human rights the next casualty? (Moore, Matthew)
- Battening down the hatches (Aglionby, John)
Papua
Clashes between rival groups that began on 23 August claimed four lives in newly created Central Irian Jaya, according to GoAsiaPacific News. Over 1,000 people have engaged in the violence, which resulted from confrontations between advocates and opponents of the government plans for a tripartite division of Papua.
Laksamana reported on 27 August that the government has since announced tentative plans to postpone the division of Papua.
For more information on Papua:
- Death toll in Indonesia's Papua province rises to four (Go Asia Pacific)
- Militias still operating in West Papua: Experts (Fitzsimmons, Hamish)
- Papua murders haunt survivors, strain U.S.-Jakarta ties (Yates, Dean)
- Review - Regions: Gross Violations (Laksamana)
- We must not get back in bed with Kopassus (Kingsbury, Damien)
- Papua Carve-Up Postponed (Laksamana)
Aceh
According to Radio Australia, the Indonesian military claimed that it has killed 704 Free Aceh Movement rebels and detained around 1,500 others in the first three months since the military operation was launched on 19 May. Locals continue to face pressing security threats from the operation, including lawlessness and shootings of unarmed villagers, the Washington Post reports.
Two days later, UPI reported that the Indonesian government has rejected the prospect of peace talks with the rebels.
On 4 August, the BBC reported that a district court in Aceh had sentenced and subsequently released American freelance journalist William Nessen, who had been arrested for visa violations.
For more information on Aceh:
- More rebels killed in Aceh as conflict enters fourth month (Radio Australia)
- Indonesia rejects Aceh peace talks (UPI)
- Top Indonesian security minister rules out dialogue with Aceh rebels (Agence France-Presse)
- Review - Regions: Gross Violations (Laksamana)
- Indonesia - OCHA Consolidated Situation Report No. 142 (UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs)
- Indonesia: Transfer Convicted General From Aceh (Human Rights Watch)
- E.Timor acquittals bolster Indonesia army-analysts (Collins, Joanne)
- Martial law in Aceh won't remain indefinitely: Megawati (Australian Broadcasting Company)
- US reporter in Aceh freed (BBC)
- War on Separatists Leaves Aceh in Turmoil (Washington Post)
Bali
On August 8, The Age reported that accused Bali bomber "Amrozi clenched his fists, punched the air in triumph and smiled as police led him away after sentence was passed."
Amrozi was found guilty and sentenced to death by firing squad. He is the first Bali bombing suspect to receive a verdict; a dozen others await trial in a Bali district court in the coming weeks.
More information on Bali:
- It's death for Amrozi (Age)
- Five Bali bombers lined up: court (Age)
- Bali bomber to contest death sentence (The Guardian)
- Balinese just want paradise back (Seattle Post Intelligencer)
Indonesian version
Jakarta
Pada 5 Agustus 2003, sebuah mobil yang parkir di depan lobi hotel JW Marriott meledak pada pukul 12:40 siang, menewaskan 14 orang dan mencederai sekitar 150 orang, seperti diberitakan Laksamana dan kantor berita lainnya. Dua pekan kemudian, pada 19 Agustus, menurut CNN, kepolisin RI mengklaim telah menangkap sembilan pelaku pemboman tersebut dan masih terus mengejar yang pelaku lainnya. Sejak kejadian bom Marriott, menurut Voice of America (VOA), pemerintah Indonesia mengusulkan UU antiteror baru yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk menahan tersangka gerakan terror tanpa melalui proses peradilan.
Informasi tambahan mengenai Jakarta:
- Imunisasi, Humanisasi dan Tradisi Kekerasan (Cahyono, Imam)
- Menyoal Revisi Undang-Undang Antiteror (Hiariej, Eddy O S)
- Politik Konspirasi Pasca-Marriott (Liddle, R William)
- Antisipasi Pascatragedi Marriott (Purwoadi, Santoso)
- Wawancara Sidney Jones: JI, Asas Tunggal, dan Islam Radikal (Suara Pembaruan)
- Kecermatan Olah TKP Mempercepat Pengungkapan Bom Marriott (Kompas)
- Ancaman o RisikAntiterorisme (M, Nanang Pamuji)
- UU Antiterorisme and Peran Intelijen (Hasan, Amris)
- UU Terorisme Harus Diamandemen (Nashidik, Rachland)
- Terorisme vs Internal Security Act (Wibowo, Andry)
- Teror Bom dan Pudarnya Nasionalisme (Mas, Marwan)
- Namanya G-207, Lulusan Mujahidin Afghanistan (Arifin, Heru B.)
- Lawan Terorisme Sekarang! (Yudhoyono, Susilo B)
- Ada Pola Umum yang Dipilih Jadi Sasaran Pengeboman (Sumarkidjo, Atmadji)
- Kondisi Objektif Terorisme di Indonesia (Lesmana, Tjipta)
- Inefektivitas Bom Sebagai Pesan (Mufid, Muhamad)
- Kesalahan Pencegahan Teror Bom (Pane, Fahmi AP)
- Jihadlah dengan Sabar (Soefijanto, Totok Amin)
- Mencari Akar Bom Marriott (Nitibaskara, Tb Ronny Rahman)
- Bom di Jakarta Sangat Disayangkan (Basnur, Al Busyra)
- Bom di Marriott dan Implikasinya bagi Demokrasi (Harjanto, Nico)
- Sorotan Psikologis Kasus Marimutu dan Marriott (Amriel, Reza Indragiri)
Papua
Di Timika, Papua, telah terjadi bentrokan antar-suku dan kelompok meletus pada 23 Agustus 2003 yang menyebabkan tewasnya tiga orang. Menurut Agence France-Presse, bentrokan tersebut melibatkan sekitar 1.000 orang yang terbagi dalam kelompok pendukung dan penentang peresmian propinsi Irian Jaya Tengah. Laksamana melaporkan bahwa pada 27 Agustus, pemerintah RI menunda sementara rencana pemekaran propinsi Papua.
Informasi tambahan mengenai Papua:
- Melacak Konteks Politik Kisruh Papua (Widjojanto, Bambang)
- Solusi Damai untuk Papua (Piliang, Indra J.)
- Mencari Titik Temu Pemekaran Provinsi Papua (Bhakti, Ikrar Nusa)
- Mengapa Dorang Baku Bunuh? (Kholifan, Mohammad)
- Otonomi Khusus VS Pemekaran di Papua (Widiarto, Marcellus)
- Inkonsistensi Jakarta terhadap Papua (Maniagasi, Frans)
- Soekarno, Hatta, dan Visi Bangsa(Israr)
- Pidato Kenegaraan Presiden dalam Sidang Paripurna DPR RI (Sukarnoputri, Megawati)
Aceh
Menurut Radio Australia, penguasa darurat militer Indonesia mengklaim telah membunuh 704 anggota pemberontak GAM dan menahan sekurang-kurangnya 1.500 pemberontak lainnya sejak diberlakukannya darurat militer sekitar tiga bulan yang lalu, persisnya sejak 19 Mei 2003. Beberapa hari kemudian, pemerintah Indonesia menolak kemungkinan dibukanya kembali proses perundingan damai dengan pihak pemberontak.
Pada 4 Agustus 2003, BBC melaporkan bahwa pengadilan negeri Aceh telah menjatuhkan hukuman yang setara dengan masa tahanan sehingga wartawan lepas Amerika, William Nessen, dibebaskan. Dia didakwa menyalahgunakan izin visanya.
Informasi tambahan mengenai Aceh:
- 13 Tahun Ratifikasi Konvensi Hak Anak: Terampas, Hak Anak di Daerah Konflik (Adiningsih, Neni Utami)
- Tiga Bulan Darurat Militer Aceh (1): Benarkah GAM Terdesak? (Republika)
- Hidup Lebih Beradab (Sutrisno, Mudji)
- Moral dan Politik Kekerasan (T, Zainuddin)
- Grand Design Aceh Pascaperang (Marijan, Kacung)
- Profesionalisme Komnas HAM di Aceh (Purnawati, Lasmi)
- Merebut Hati dan Pikiran Rakyat (Abdulgani, Roeslan)
- Rekonstruksi Aceh, Penentu Masa Depan RI (Ishak, Otto Syamsuddin)
- Pungli Masih Merajalela di Aceh (Suara Pembaruan)
- Shukoi, Aceh, dan LNG dalam Kepentingan Nasional (Purbo, Dirgo D)
Bali
Pada 8 Agustus 2003, The Age melaporkan bahwa terdakwa pelaku pemboman Bali, Amrozi, "mengacungkan kepalan tangannya ke udara dalam kemenangan dan tersenyum ketika polisi menggiringnya keluar setelah mendengarkan keputusan majelis hakim". Amrozi dinyatakan bersalah dan dihukum mati di depan regu tembak. Dia merupakan pelaku pemboman Bali pertama yang mendapatkan vonis, sementara belasan lainnya menunggu giliran di pengadilan negeri Bali dalam pekan-pekan mendatang.
Informasi tambahan mengenai Bali:
- Perlukah Meminta Hambali Diekstradisi? (Juwana, Hikmahanto)
- Demokrasi dan Kepercayaan-Diri Rakyat (Abidin, Said Zainal)
- Melawan Terorisme dengan Dialog Peradaban (Ali, Muhamad)
- Bangsa yang Tidak Mau Belajar (Keraf, A Sonny)
- Terorisme dan Pasar (Kiryanto, Ryan)
- Inefektivitas Bom Sebagai Pesan (Mufid, Muhamad)
- Masyarakat yang Resistent terhadap Terorisme (Lesmana, Tjipta)
- Asas Retroaktif dalam Pemberantasan Terorisme (Mulyadi, Lilik)
- Monumen, Dokumen, dan Kekerasan Massal (Santikarma, Degung)